EmitenNews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat yang membutuhkan.


Berikut adalah pidato lengkap Presiden Joko Widodo (Jokowi)  pada konferensi pers perihal pengalihan subsidi BBM, pada Sabtu 3 September 2022.


Harga BBM subsidi hingga nonsubsidi dipastikan naik hari ini. Pemerintah mengumumkan harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.


Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.


Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.


Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.


Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.


Dan saat ini, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.


Dan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. 


Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.


Selanjutnya, saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci.