EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) secara bulat menyetujui semua agenda yang diajukan perseroan dalam rangka pelaksanaan perluasan kawasan.


Menurut Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono, RUPS tersebut menyetujui rencana perseroan untuk melakukan kajian yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan perluasan kawasan, meliputi feasibility study, pembiayaan dan model/skema/konsep/struktur pelaksanaan perluasan kawasan.


"Ini dilakukan sebagai dasar pelaksanaan perluasan kawasan dengan tetap memperhatikan dan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung dalam keterbukaan informasi dalam laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/9).


Agung menambahkan RUPS tersebut digelar pada 22 September 2022 dan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.451.855.398 saham atau 90,741% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.