Sah! Vale (INCO) Tunjuk Mantan Menlu sebagai Komisaris

Ilustrasi: Karyawan INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa hari ini(14/1) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (.RUPSLB.) dan menyetujui adanya perubahan komisaris perseroan.
Manajemen INCO menyebutkan RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
Pemegang saham juga menyetujui mengangkat Mantan Menteri Luar Negeri periode 2014 – 2024 era Presiden Joko Widodo yakni Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Raden Sukhyar, berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi.
Related News

Direktur EXCL Asal Spanyol Borong Saham Saat Harga Turun

AIMS Digugat PKPU Mantan Dirut

PSAB Beberkan Alasan Jual Tambang Emas Belum Produksi ke UNTR Rp8,8T

NINE Diminta Ungkap Piutang Seret hingga Rencana Tambang

Harga Spesial, Pengendali NICK Lego Jutaan Saham Rp1.564 per Helai

Bangun Infrastruktur, CSIS Tawarkan Right Issue 1,04 Miliar Lembar