EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi perdagangan saham PT Mitra Investindo Tbk (MITI) di pasar reguler dan tunai. Suspensi diberlakukan mulai hari ini Rabu (10/9) setelah saham MITI tercatat melonjak tajam dalam waktu sebelumnya.

Perdagangan terakhir Selasa (9/9) saham MITI melesat 19,08% naik 58 poin menuju Rp362. Dalam sebulan MITI melesat 96,74% dari Rp184 menjadi Rp362.

MITI melanjutkan tren kenaikan selama year-on-year sebesar 162,32% dari Rp168 menjadi Rp362.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyebut bahwa kebijakan suspensi dilakukan sebagai mekanisme cooling down. 

BEI mengingatkan pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten terkait. Investor juga diharapkan tidak hanya terfokus pada pergerakan harga, tetapi juga memperhatikan aspek fundamental sebelum bertransaksi.