EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO)  berlaku efektif mulai sesi I hari ini, Jumat (20/6/2025), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Pembukaan kembali ini dilakukan setelah sebelumnya saham COCO disuspensi sejak 23 Mei 2025, terhitung 28 hari atau empat minggu lamanya.

Suspensi tersebut lantaran  lonjakan harga saham COCO yang mencengangkan, yakni naik hingga 247,06% dalam sebulan terakhir.

COCO pasca pembukaan suspensi kedua padanperdagangan hari ini (20/6) saham ini juga perubahan status saham yang menjadi kategori saham FCA (Full-Call Auction).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis pada Kamis (19/6) menuturkan bahwa pembukaan kembali dilakukan setelah mempertimbangkan dinamika pasar serta keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan.

Emiten produsen makanan dan minuman yang dikenal lewat produk-produk ccokelatnya pada hari ini saham COCO bertengger di Rp236.

BEI mengimbau seluruh investor untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten secara berkala.

Perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi, terutama pada saham-saham dengan volatilitas tinggi seperti saham yang berstatus FCA.