EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) masuk dalam pemantauan khusus. Hal tersebut berlaku efektif pada 6 April 2023.

 

"Dengan ini Bursa mengumumkan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus," jelas Kepala Divisi LPP BEI Saptono Adi Junarso dalam pengumuman Bursa, Rabu (5/4/2023).

 

Saham CHIP masuk daftar pemantauan khusus karena sesuai dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

 

BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham CHIP pada 16 Maret sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut dan dalam rangka  cooling down . Kemudian pada 17 Maret, suspensi sementara dibuka kembali.

 

Lalu pada 29 Maret, saham CHIP lagi-lagikena penghentian sementara BEI karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Adapun suspensi terhadap perdagangan saham CHIP akan kembali dibuka mulai 6 April.

 

Pelita Teknologi Global baru mencatatkan sahamnya di BEI pada 8 Februari 2023. Sebelumnya, perseroan menggelar penawaran umum perdana ( initial public offering /IPO) sebanyak 200 juta saham di harga Rp 160 per saham.

 

Per penutupan 28 Maret atau sehari sebelum CHIP kena suspensi sementara kembali, saham ini diparkir di Rp 1.460. Artinya sudah terbang 812,5% dari harga perdana alias IPO.