Saham Pelita Teknologi Global (CHIP) Masuk Pemantauan Khusus BEI, Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) masuk dalam pemantauan khusus. Hal tersebut berlaku efektif pada 6 April 2023.
"Dengan ini Bursa mengumumkan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus," jelas Kepala Divisi LPP BEI Saptono Adi Junarso dalam pengumuman Bursa, Rabu (5/4/2023).
Saham CHIP masuk daftar pemantauan khusus karena sesuai dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham CHIP pada 16 Maret sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut dan dalam rangka cooling down . Kemudian pada 17 Maret, suspensi sementara dibuka kembali.
Lalu pada 29 Maret, saham CHIP lagi-lagikena penghentian sementara BEI karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Adapun suspensi terhadap perdagangan saham CHIP akan kembali dibuka mulai 6 April.
Related News
Moratorium Dibuka, BUMN Thailand Kembali Incar Hulu Migas RI
Rumput Laut RI Bebas Tarif AS, Negara Pesaing Kena 12,5%
I-EU CEPA Siap Diteken: Sawit, Karet, Alas Kaki Bebas Tarif
Jajaran Top Losers Sepekan, TCPI, TMPO Hingga FILM
Emiten H Isam (JARR) Masuk Top Gainers Sepekan, Cek Daftar Lengkapnya
Menguat Lagi, IHSG Ditutup di Zona Hijau Sepekan





