EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakhiri sesi perdagangan Periodic Call-Auction saham PT Pratama Gunawan Tbk. (PGUN) alias resmi keluar dari papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) per hari ini Rabu (27/8).

Dengan status baru ini, saham Haji Isam tersebut PGUN kembali diperdagangkan secara normal di pasar reguler.

Pelepasan status FCA dilakukan setelah pihak bursa menilai pola transaksi PGUN telah kembali wajar. 

Saham PGUN pada pembukaan sesi I Rabu (27/8) terpantau langsung melompat drastis ke harga ARA (Auto-Rejection Atas) Rp1.980 dengan 24,92% kenaikan.

PGUN sejak awal tahun (year-to-date) telah naik 366,98% dari harga awal Rp424 ke Rp1.980.

BEI menegaskan bahwa pengawasan transaksi akan tetap dilakukan secara ketat, dan status FCA dapat diberlakukan kembali apabila terjadi aktivitas perdagangan yang tidak wajar.