EmitenNews.com - PT Sat Nusapersada Tbk. (PTSN) melakukan penutupan dua anak usahanya yaitu PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional pada tanggal 8 Desember 2023.
Abidin Fan Direktur utama PTSN dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/12) menuturkan bahwa PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional j belum beroperasional dari sejak berdiri hingga saat ini dan para pemegang saham tidak melihat adanya kemungkinan berkembang untuk kegiatan usaha, maka atas persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa maka PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasiona dibubarkan.
Sebagai informasi, PT Tata Sarana Nusapersada didirikan pada tanggal 27 Mei 2016 dibentuk PTSN dengan PT Tata Sarana Mandiri yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran Software dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 50% dari total seluruh saham.
Sementara itu PT SNI Internasional didirikan pada 11 Desember 2013 didirikan PTSN dengan PT SM Engineering (anak usaha PTSN) yang bergerak di bidang jasa dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 99,98% dari total seluruh saham.
"Penutupan 2 anak usaha ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional PTSN dan tetap akan berjalan normal karena anak perusahaan memang belum aktif sejak didirikan,"tuturnya.
Related News
SOFA Siapkan Modal Besar Ikut Garap Proyek Danantara di Bogor-Denpasar
SMDR Tambah Modal Anak Usaha Pengelolaan Properti Rp33,7 Miliar
Tata Kelola Jadi Penopang Bisnis, SIG Raih Penghargaan ESG 2026
Raup Saham Hasil MESOP, 6 Petinggi TOWR Justru Jualan Hingga Rp98,04M!
Jelang Dieksekusi Delisting BEI, 17 Emiten Belum Juga Kabarkan Buyback
DOID Suntik USD4,7 Juta ke Moura, Setara 188 Persen Ekuitas





