EmitenNews.com - PT Sat Nusapersada Tbk. (PTSN) melakukan penutupan dua anak usahanya yaitu PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional pada tanggal 8 Desember 2023.
Abidin Fan Direktur utama PTSN dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/12) menuturkan bahwa PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional j belum beroperasional dari sejak berdiri hingga saat ini dan para pemegang saham tidak melihat adanya kemungkinan berkembang untuk kegiatan usaha, maka atas persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa maka PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasiona dibubarkan.
Sebagai informasi, PT Tata Sarana Nusapersada didirikan pada tanggal 27 Mei 2016 dibentuk PTSN dengan PT Tata Sarana Mandiri yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran Software dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 50% dari total seluruh saham.
Sementara itu PT SNI Internasional didirikan pada 11 Desember 2013 didirikan PTSN dengan PT SM Engineering (anak usaha PTSN) yang bergerak di bidang jasa dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 99,98% dari total seluruh saham.
"Penutupan 2 anak usaha ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional PTSN dan tetap akan berjalan normal karena anak perusahaan memang belum aktif sejak didirikan,"tuturnya.
Related News
Sudahi Kuartal I, Laba ADRO Melambung 67,08 Persen
Kuartal I 2026, MEDC Raup Laba USD67 Juta, Melejit 291 Persen
SCMA Catat Laba Rp307,63 Miliar, Melejit 100 Persen Kuartal I 2026
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham





