Satgas Anti Mafia Bola - Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 8 Tersangka Atur Skor Liga 2
:
0
Satgas Anti Mafia Bola-Bareskrim Polri kembali tetapkan tersangka Atur Skor Liga 2. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Ada pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola profesional di Tanah Air. Lihat saja. Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan dua tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Dengan begitu, sejauh ini sudah ada 8 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami tetapkan lagi 2 orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Irjen Asep Edi Suheri, yang juga Wakabareskrim Polri, mengungkapkan, sudah ada 6 tersangka dalam kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Beberapa waktu lalu, kata dia, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y.
“Jadi, saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Salah satu tersangka, AS, masih diburu polisi. Tersangka atas nama AS telah kami masukkan DPO, kami terbitkan daftar pencarian orang," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Modusnya, kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. VW, salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan janji akan memberikan sesuatu.
Related News
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi
Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kasus Korupsi dan TPPU
Ada Rocky Gerung dalam Wantimpres yang Dipimpin Eks Menko Pratikno





