EmitenNews.com - Pemeriksaan temuan Kementerian Pertanian soal 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu pada 10 provinsi, mulai bergulir. Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran, di Bareskrim Polri, Kamis (10/7/2025).

Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan hal tersebut kepada pers, Jumat (11/7/2025).

Salah satu dari empat produsen yang diperiksa itu yakni Wilmar Group (WG) terkait produk Sania, Sovia dan Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan dan pemeriksaan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Kedua, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait produk merek merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. 

Pemeriksaan terhadap FSTJ ini dilakukan setelah mengambil sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Ketiga, PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan berjalan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Terakhir, PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG). Pemeriksaan dilakukan usai mengambil tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan temuan 212 merek beras di 10 provinsi yang tak memenuhi standar mutu. Hal itu berdasarkan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Mentan lalu melaporkan para produsen nakal itu, ke Kapolri, dan Jaksa Agung.

Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Hasil investigasi menunjukkan, sebanyak 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

Kemudian, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET. Lalu, 21,66 persen lainnya memiliki berat riil lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

Untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

"Ada ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya tidak sesuai 21,66 persen. Kami gunakan 13 laboratorium seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Kementan, Kamis (26/6/2025).

Untuk melawan penyelewengan oleh 212 produsen nakal itu, Mentan Amran Sulaiman lalu meneruskan temuan itu ke Polri dan kejaksaan. Ia berharap masalah itu segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku. ***