Satgas PKH Kuasai 1.001.674 Hektare Lahan, Sita dari 369 Perusahaan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare. Lahan sebanyak itu disita dari 369 perusahaan di sembilan provinsi. Dok. KlikKalteng.
Kita tahu, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. ***
Related News
SUN Energy Perkuat Solusi Bisnis Terintegrasi Dukung Dekarbonisasi
Kabar Baik 2026, Ada Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK
Didakwa Jaksa Korupsi Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Ajukan Keberatan
Diskon Tiket Kapal Periode Nataru Terserap 91 Persen
Potensi Banjir Rob hingga 7 Januari 2026, Ini Antisipasi Pemprov DKI
Hambat Pemulihan, DPR Minta Status Kayu Gelondongan Segera Diputuskan





