Satgas PKH Kuasai 1.001.674 Hektare Lahan, Sita dari 369 Perusahaan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare. Lahan sebanyak itu disita dari 369 perusahaan di sembilan provinsi. Dok. KlikKalteng.
Kita tahu, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. ***
Related News
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun
Didatangi Perempuan Ngaku Utusan KPK Minta Uang, Ini Tindakan Sahroni
Dinas ESDM Kaltim Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Untuk Masyarakat
April Danantara Buka Tender Proyek Sampah Jadi Listrik Untuk 25 Kota
Bea Cukai-DJP Segel 4 Yacht di Pantai Marina, Cek Pelanggarannya
Dirut PJK3 Ini Bongkar Praktik Pemerasan di Kemnaker Sudah Lama Ada





