EmitenNews.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal. 

 

"Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil," katanya dalam webinar "Menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal" yang dipantau di Jakarta, Senin.

 

Investasi ilegal juga seringkali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar. "Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1 persen tanpa risiko. Disebut terus untung. Ini sangat menyesatkan," imbuhnya.

 

Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali. "Dalam pengalaman kami menangani investasi ilegal, tidak ada uang yang kembali 100 persen. Uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan tidak bermanfaat, dan hal-hal lain sehingga kewajiban pengelola jauh lebih tinggi dari aset," ucapnya.

 

Dia juga mengatakan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memberantas investasi ilegal antara lain melalui deteksi dini. "Karena banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal".