Satgas Waspada Investasi Ingatkan Masyarakat Berinvestasi Secara Logis dan Legal
EmitenNews.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal.
"Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil," katanya dalam webinar "Menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal" yang dipantau di Jakarta, Senin.
Investasi ilegal juga seringkali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar. "Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1 persen tanpa risiko. Disebut terus untung. Ini sangat menyesatkan," imbuhnya.
Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali. "Dalam pengalaman kami menangani investasi ilegal, tidak ada uang yang kembali 100 persen. Uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan tidak bermanfaat, dan hal-hal lain sehingga kewajiban pengelola jauh lebih tinggi dari aset," ucapnya.
Dia juga mengatakan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memberantas investasi ilegal antara lain melalui deteksi dini. "Karena banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal".
Berdasarkan catatannya, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun sepanjang 2011 sampai 2022. Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan penawaran investasi dengan imbal hasil terlalu tinggi atau tidak logis kepada pemerintah, agar penindakan bisa dilakukan sebelum jatuh korban.
Namun saat ini keterlibatan masyarakat masih kurang masif karena masyarakat cenderung baru akan melaporkan keberadaan investasi ilegal kepada pemerintah ketika sudah menjadi korban. "Perilaku ini yang ingin kita ubah. Kita akan mengajak masyarakat berperan serta dengan menyadarkan bahwa keuntungan mereka adalah kerugian bagi yang lain," katanya.
Advertorial
Related News
Izin Sudah Dicabut, TCN Dilarang Menyuling Air Laut di Gili Trawangan
Kaya Protein, KKP Harap Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Buntut Keracunan Massal di Pengajian, Polisi Bongkar Bisnis Ilegal
Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T
Terus Berantas, OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Sampai Pinjol Ilegal