Satu Lagi Jenderal Polisi Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya
:
0
Irjen Slamet Uliandi. Dok. PublicNews.
EmitenNews.com - Bertambah lagi jenderal polisi yang menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik. Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus penyadapan yang dinilai mengarah pada tindakan makar, dan berbahaya itu. Jenderal polisi bintang dua ini adalah tersangka keempat, yang memiliki penting dalam kejahatan yang dituduhkan penyidik.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengungkapkan, SU adalah Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri. Slamet Uliandi juga pernah menjabat Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai 2019.
Irjen SU adalah tersangka keempat dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya, (mantan) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Kedua tersangka terakhir, kata Suhermanto, akan meminta izin kepada Slamet Uliandi terlebih dahulu jika hendak melakukan penyadapan.
Pada awal Oktober 2026, Ahrie Sonta disebut meminta izin penghapusan hasil sadap kepada Slamet Uliandi. Uliandi disebut menyetujui tindakan ilegal ini.
Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Penyadapan Ilegal
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Jenderal Suyudi telah mencermati kasus penyadapan yang kini menjadi perhatian luas publik di Tanah Air.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal tersebut kepada pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
"Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik," kata Trunoyudo.
Kapolri telah mengambil langkah proaktif sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut.
Tim khusus yang dipimpin jenderal polisi bintang tiga tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus untuk mengurai dan menuntaskan kasus penyadapan yang juga menyasar kalangan tokoh LSM, dan pers tersebut.
Related News
Sadap Telepon Presiden, Mensesneg Sebut Arahnya Makar dan Berbahaya
Sadap HP Presiden, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Jadi Tersangka
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas





