EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas kepada deretan emiten portofolio investasi milik pengusaha Prajogo Pangestu dengan langkah penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi untuk saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat (22/12/2023).
Saham TPIA pada perdagangan kemarin, Kamis (21/12/2023), menguat 3,52% atau 200 poin ke level Rp5.875. Bahkan jika mengacu lebih jauh lagi, saham TPIA sudah naik 19,17% dalam lima hari bursa, untuk periode 6 bulan terakhir TPIA telah melonjak 183,82%.
Pihak Bursa dalam pengumumannya menyebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya.
Penghentian perdagangan saham saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebagai tambahan informasi, Bursa juga sebelumnya telah melakukan suspensi terhadap emiten milik Prajogo Pangestu ini PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN)pada hari Selasa (19/12/2023). Karena terjadi lonjakan harga diluar kewajaran.
Sebab, saham CUAN telah mengalami penguatan 150% dalam sebulan atau 600% dalam 6 bulan terakhir. Penguatan saham CUAN sejatinya bukan tanpa alasan, karena perseroan telah mengumumkan bakal mengakuisisi 34% saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) melalui anak usahanya PT Kreasi Jasa Persada (KJP).
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





