SCPI Bahas Delisting 23 Juni, Ini Jadwal Tender Offer Rp100.000/Saham
:
0
PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI)
EmitenNews.com - Rencana PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) untuk mengakhiri statusnya sebagai perusahaan terbuka sudah semakin dekat. Manajemen bermaksud meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan go private sekaligus penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.
Direksi SCPI telah mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB yang akan digelar di Sinarmas MSIG Tower, Jakarta. Dari seluruh agenda yang dibahas, rencana perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup menjadi sorotan utama investor.
"Rencana Go Private dan Delisting akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting)," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Selain agenda go private, RUPST juga akan membahas sejumlah agenda rutin, mulai dari persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025 hingga penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Tender Sukarela Dimulai September
Berdasarkan jadwal indikatif yang telah dipublikasikan Perseroan, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, SCPI akan melanjutkan proses menuju go private melalui mekanisme Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer).
Perseroan menargetkan penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengumuman kepada publik pada 19 Agustus 2026.
Selanjutnya, pernyataan efektif dari OJK diperkirakan diperoleh pada 3 September 2026. Masa pelaksanaan tender sukarela dijadwalkan berlangsung mulai 7 September hingga 7 Oktober 2026, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti tender pada 19 Oktober 2026.
Organon LLC, Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah menetapkan harga penawaran penawaran tender sebesar Rp100.000 per saham.
Setelah proses tender selesai, Perseroan akan menyampaikan laporan hasil penawaran kepada BEI pada 22 Oktober 2026 dan kepada OJK pada 30 Oktober 2026.
Related News
Awal Juni Banjir Cum Date Dividen, Cek Daftar Lengkap Emitennya!
97 Persen Penjualan Lokal, ANTAM Kian Domestic Oriented
Kinerja Tumbuh Berkelanjutan, IPCM Resmi Masuk IDX-MES BUMN 17
DSI BUMN Efektif, Emiten Mana Untung dan Tertekan?
Lo Kheng Hong Koleksi Lagi Saham SIMP, Intip Totalnya
Senyap! Afiliasi Salim Tercatut Borong Miliaran Saham BRMS





