Sebarkan Hoaks Pemilu 2024, Kominfo Take Down 1.971 Berita
:
0
Menkominfo Budi Arie Setiadi. dok. KemenKominfo.
EmitenNews.com - Hoaks tentang Pemilu 2024 lumayan banyak. Lihatlah. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah menurunkan atau take down 1.971 berita hoaks di media sosial tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu hasil dari penyaringan yang dilakukan jajaran Menkominfo pada 17 Juli 2023 hingga 18 Maret 2024.
Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024), Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, sebaran berita bohong itu, sebanyak 3.235 hoaks. Tetapi, yang diturunkan hanya 1.971 hoaks.
Sisa berita hoaks yang lain tidak diturunkan melainkan hanya diberikan stempel "hoaks" lantaran dianggap tidak memuat informasi yang terlalu berbahaya.
Hoaks tersebut tersebar merata di seluruh platform media sosial dan situs pencarian. Narasinya, beragam, dari mulai bersifat provokatif hingga isu yang tidak benar. Judul-judulnya pun, tidak masuk akal.
Dari data yang diterima Kominfo itu, 92 persen berita hoaks tersebut disebarkan oleh buzzer media sosial yang berafiliasi dengan kelompok tertentu.
Setelah proses penyaringan hoaks dilakukan, Menteri Budi mengaku situasi media sosial saat ini cukup kondusif dan aman. Isu-isu yang berkeliaran di media sosial pun dinilai masih dalam kondisi wajar dan tetap diawasi pihaknya.
Pengawasan terus berlangsung hingga proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, bahkan sampai Presiden dan Wakil Presiden RI telah dilantik.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. Daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pilpres 2024, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





