Sehatkan Kondisi Perusahaan, RUPS Wijaya Karya (WIKA) Setujui Restrukturisasi
 
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Restrukturisasi dipilih sebagai upaya untuk menyehatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Oktober 2023.
Informasi yang dikumpulkan Senin (17/10/2023), Rapat Umum Pemegang Saham WIKA telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.35.992.773 saham.
Itu berarti mencapai 75,1043% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPS menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan. Plaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. ***
Related News
 
                            BNI Buka Jalan Restoran Indonesia Tembus Pasar Eropa!
 
                            Manuver INDY Transaksi Proyek PLTS Rp31M
 
                            Sido Muncul (SIDO) Sebar Dividen Interim Rp647,5M, Telisik Jadwalnya
 
                            Laba Prodia (PRDA) Ambles Hampir Separuh di Kuartal III-2025
 
                            Tiga Saham Terbang Diumumkan, Satu Diambang Masuk FCA
 
                            Pelayaran Jaya (PJHB) Patok IPO Harga Atas, Ini Jadwalnya
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




