Sehatkan Kondisi Perusahaan, RUPS Wijaya Karya (WIKA) Setujui Restrukturisasi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Restrukturisasi dipilih sebagai upaya untuk menyehatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Oktober 2023.
Informasi yang dikumpulkan Senin (17/10/2023), Rapat Umum Pemegang Saham WIKA telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.35.992.773 saham.
Itu berarti mencapai 75,1043% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPS menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan. Plaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. ***
Related News

Laba dan Pendapatan Naik, Ini Kinerja Emiten Prajogo (CDIA) Juni 2025

Konsep Rumah Green Living Pacu Kenaikan Penjualan Ingria Pratama

Didorong Banyak Sentimen Positif, Saham Repower (REAL) Sentuh ARA

Integrasi Data dengan Dukcapil, Percepat Proses Layanan BRI

MFIN Ungkap Aksi Baru Usai Merger dengan ADMF

Ratu Prabu (ARTI) Ungkap Struktur Saham, Ada PTBA Kempit 9,37 Persen