Sehatkan Kondisi Perusahaan, RUPS Wijaya Karya (WIKA) Setujui Restrukturisasi
:
0
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Restrukturisasi dipilih sebagai upaya untuk menyehatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Oktober 2023.
Informasi yang dikumpulkan Senin (17/10/2023), Rapat Umum Pemegang Saham WIKA telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.35.992.773 saham.
Itu berarti mencapai 75,1043% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPS menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan. Plaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. ***
Related News
Penuh Gejolak, ASSA Pertahankan Pertumbuhan Pendapatan
Performa Solid, RMKE Catat Lonjakan Laba 86,2 Persen
Laba Bersih Riil Indofood Diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk Turun
Emiten Unggas (AYAM) Transaksi Aset, Nilai Capai Rp70 Miliar
Masuknya Djarum & Tren 5G Menyengat Reli Saham BACH, Ini Kata Pengamat
Emiten Harry Tanoe (BHIT) Melesu, Laba Bersih Anjlok 52 Persen





