EmitenNews.com -PT Commerce Kapital telah menyatakan tidak mencatatkan sebanyak 251.422.059 lembar saham atau 1 persen kepemilikan pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) guna memenuhi ketentuan 1 persen saham tidak dicatatkan di bursa dan tetap dimiliki oleh warga atau badan hukum Indonesia.

 

Mengutip keterangan resmi BNGA itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023) bahwa kebijakan Commerce Kapital itu guna memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019.

 

Dampaknya, jumlah saham beredar BNGA sebanyak 1.673.353.319 lembar saham atau 6,73 persen dari jumlah saham tercatat di bursa.

 

Padahal, BEI mewajibkan minimal saham beredar sebesar 7,5 persen.

 

Sehingga, BNGA akan menjual kembali sebanyak 188.878.782 saham treasuri atau setara dengan 0,76 persen.