Selesaikan Sengketa Kebijakan Larangan Ekspor Nikel, Indonesia Dorong Badan Banding
:
0
Ilustrasi Indonesia Dorong Badan Banding WTO untuk penyelesaian sengketa perdagangan internsional. dok. Kabarbisnis.
Satu hal, Zulkifli menegaskan, pemerintah Indonesia melihat adanya kekeliruan Uni Eropa dalam mendefinisikan aturan-aturan WTO dan memandang bahwa tindakan Indonesia juga dapat dibenarkan berdasarkan aturan WTO terkait, yakni pengecualian larangan atau pembatasan ekspor sesuai ketentuan Article XI:I GATT 1994 yakni untuk melindungi cadangan nikel dalam negeri. ***
Related News
Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal Redam Volatilitas Nilai Tukar
Harga Emas Berpotensi Naik, Cek Harganya Hari Ini!
PLN NP Jajaki Pengembangan CCUS Untuk Tekan Emisi Karbon Pembangkit
Harga Emas Antam Sabtu (11/4) Ini Naik Rp3.000 Per Gram
RI-Rusia Sepakat Genjot Kerjasama, Mulai Dari EBT Hingga Infrastruktur
Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan Elpiji Sesuai Kebutuhan





