Seluruh Indeks Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Harga di Oktober 2023
:
0
EmitenNews.com - Pada Oktober 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.
Badan Pusat Statistik (BPS) menengarai inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 5,41 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,16 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,20 persen.
Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,50 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,54 persen.(*)
Related News
Stabil! S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat BBB-
Inflasi AS Tekan Emas Dunia, Antam Turun Rp25.000/Gram
Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Tetapkan ICP Agustus USD89,43
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal
CPI Perkuat Ekspektasi Bunga Fed Naik, Emas Tertahan di USD4.300
Pasar AS Wait and See Menanti CPI, Wall Street Merah 4 Hari





