EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).
Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).
"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)
Related News
Maret 2024, Mitra Keluarga (MIKA) Catat Pendapatan Bersih Rp1,24T
Transaksi Afiliasi, NICE Lakukan Jual Beli Aset MGE di Konawe Utara
Kuartal I-2024, Kredit BTN (BBTN)Tembus Rp344,2 Triliun
Tambah Kepemilikan, Kini Direktur Ini Kuasai 0,00928 Persen Saham BJBR
Latinusa (NIKL) Targetkan Pendapatan Tumbuh 12,6 Persen di 2024
Angkat Dirut Baru Jap Hartono, Ini Target dan Strategi Bisnis SSMS