EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).


Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).


"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)