EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).
Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).
"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)
Related News
Disorot BEI, SOCI Ungkap Alasan Harga Sahamnya Terbang
BRI Tuntaskan Dividen Interim Rp20,63T, Telisik Jatah untuk Pemerintah
Hasil RUPSLB MINA: Alokasi Dana Rights Issue Diubah, Manajemen Diganti
Saham BREN, BRPT, CUAN Diborong Prajogo Pangestu, Bakal Rebound?
Obral Saham NRCA, Saratoga Masih Jaga Kepemilikan di Atas 5 Persen
Harga Ambruk Prajogo Pangestu Turun Tangan Borong CUAN, Ini Hasilnya





