EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).
Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).
"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)
Related News
Pendapatan Naik, Laba Lautan Luas Menukik 32,17 Persen
Akhiri 2025, Laba dan Pendapatan BSDE Kompak Melorot
Liqun Investments Caplok KOKA Rp37,19 Miliar
Pendapatan Naik, Laba PGAS 2025 Terpangkas 36,55 Persen
BNBR Right Issue 86,7 Miliar Lembar dengan Rasio 2:1
Drop 67 Persen, ADRO 2025 Raup Laba USD447,69 Juta





