EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).
Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).
"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)
Related News

Empat Petinggi BJBR, Kompak Tambah Kepemilikan Saham

Griptha Putra (GRPH) Lapor Sudah Gunakan Semua Dana IPO Rp18,31M

Ditopang Bisnis Real Estate, Impack Pratama (IMPC) Raih Kinerja Stabil

Sarimelati (PZZA) Berbalik Untung di Kuartal I-2025

Grup Lippo (MLPT) Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Rp86 per Lembar

Perkuat Bisnis Mobil Bekas, Toyota Suntik ADMO (ASII) Rp2 Triliun