Sempat Kena Sanksi BEI, Angkasa Pura I Lunasi Surat Utang Rp488,9 M
EmitenNews.com - Perusahaan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa PT Angkasa Pura I menyampaikan bahwa telah melakukan pembayaran Efek Bersifat Utang atau Sukuk.
Rahadian D. Yogisworo Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura I menjelaskan bahwa peseroan telah melakukan pembayaran Bunga Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B-C dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri BC ke-28. Serta Pelunasan Pokok Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B sebesar Rp488.934.750.000
" Pembayaran menggunakan sumber dana yang berasal dari kas internal,” jelas Rahardian.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis Pertama kepada PT Angksa Pura I (Persero) atau (APAI).
BEI dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Rabu (8/11) menyebutkan sanksi tersebut lantaran Angksa Pura I belum menyampaikan Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan surat utang atau Sukuk (EBUS) PT Angksa Pura I.
Berdasarkan ketentuan IV.2.11. Peraturan Bursa No. I-E, batas waktu penyampaian Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Efek adalah paling lambat 15 (lima belas) Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran Obligasi I Angkasa Pura I Tahun
Related News
Anak Usaha PBID Revisi Fasilitas Kredit Ratusan Miliar
Sahamnya ALII, Emiten Logistik Grup Bakrie Ungkap Aksi Baru
Direktur Serok 1,06 Juta Saham POWR di Harga Rp700
Obligasi Jatuh Tempo Januari 2026, Ketrosden Siapkan Dana Rp168 M
Harga Saham Makin Anjlok, Gema Siapkan Dana Miliaran Buat Buyback
Podomoro Land (APLN) Jual 100 Persen Saham Pengelola Sofitel Bali Ubud





