Sempat Kena Sanksi BEI, Angkasa Pura I Lunasi Surat Utang Rp488,9 M

EmitenNews.com - Perusahaan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa PT Angkasa Pura I menyampaikan bahwa telah melakukan pembayaran Efek Bersifat Utang atau Sukuk.
Rahadian D. Yogisworo Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura I menjelaskan bahwa peseroan telah melakukan pembayaran Bunga Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B-C dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri BC ke-28. Serta Pelunasan Pokok Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B sebesar Rp488.934.750.000
" Pembayaran menggunakan sumber dana yang berasal dari kas internal,” jelas Rahardian.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis Pertama kepada PT Angksa Pura I (Persero) atau (APAI).
BEI dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Rabu (8/11) menyebutkan sanksi tersebut lantaran Angksa Pura I belum menyampaikan Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan surat utang atau Sukuk (EBUS) PT Angksa Pura I.
Berdasarkan ketentuan IV.2.11. Peraturan Bursa No. I-E, batas waktu penyampaian Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Efek adalah paling lambat 15 (lima belas) Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran Obligasi I Angkasa Pura I Tahun
Related News

Mufti Utomo dan Sudharmono Saragih dapat Kepercayaan jadi Anggota Direksi TOBA

Beli 12,5 Juta Saham Superkrane Mitra Utama (SKRN), Sumi Traktor Sedia Rp7,31 Miliar

Untuk Divestasi, Aneka Kurangi Kepemilikan Saham Transkon Jaya (TRJA)

Sumitomo Grup Siap Serap 92,43 Persen Saham Right Issue Bank BTPN (BTPN)

Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana (IBFN) Optimistis Songsong Performa 2024

Komentar