Sempat Kena Sanksi BEI, Angkasa Pura I Lunasi Surat Utang Rp488,9 M

EmitenNews.com - Perusahaan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa PT Angkasa Pura I menyampaikan bahwa telah melakukan pembayaran Efek Bersifat Utang atau Sukuk.
Rahadian D. Yogisworo Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura I menjelaskan bahwa peseroan telah melakukan pembayaran Bunga Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B-C dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri BC ke-28. Serta Pelunasan Pokok Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B dan Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016 Seri B sebesar Rp488.934.750.000
" Pembayaran menggunakan sumber dana yang berasal dari kas internal,” jelas Rahardian.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis Pertama kepada PT Angksa Pura I (Persero) atau (APAI).
BEI dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Rabu (8/11) menyebutkan sanksi tersebut lantaran Angksa Pura I belum menyampaikan Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan surat utang atau Sukuk (EBUS) PT Angksa Pura I.
Berdasarkan ketentuan IV.2.11. Peraturan Bursa No. I-E, batas waktu penyampaian Laporan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Efek adalah paling lambat 15 (lima belas) Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran Obligasi I Angkasa Pura I Tahun
Related News

BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI

Kurangi Kepemilikan, Sentra Investama Kini Miliki 11,3 Persen SahamĀ

BEI Sebut 8 Perusahaan Siap IPO, Separuhnya Calon Jumbo

Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Angkat George Oetomo Jadi Dirut

5 Tahun Digembok, POOL Beberkan Upaya Buka Suspensi

Soho Global Health (SOHO) Umumkan Perubahan Direksi Anak Usaha