EmitenNews.com - Masih tinggi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2025. Data Polri menunjukkan, sebanyak 5.966 kasus karhutla terjadi di berbagai wilayah Indonesia.  Konsentrasi tertinggi kasus karhutla berada di sejumlah wilayah rawan, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Asisten Utama Bidang Operasi Kapolri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menyatakan hal tersebut saat rilis akhir tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Bagusnya, Polri berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan memperkuat langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan di sektor kehutanan. 

“Penegakan hukum dan pencegahan terus kami masifkan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya, dan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Polri juga memperkuat upaya mitigasi guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan. Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menekan luasan lahan yang terbakar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 83 tersangka karhutla telah diproses hukum sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 47 tersangka.

“Pada 2025 ini ada luasan lahan yang terbakar, dan kami mengamankan 83 tersangka karena kedapatan secara sengaja melakukan pembakaran,” ujar Kapolri seusai audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Kapolri Listyo menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan secara konsisten guna mencegah kebakaran meluas dan menekan angka kejadian karhutla di masa mendatang. 

Polri memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta para pemangku kepentingan terkait lainnya dalam upaya pengendalian karhutla.

Kapolri menekankan pentingnya pendekatan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam praktik pembukaan lahan. Ia mendorong agar metode pembakaran digantikan dengan penggunaan peralatan yang lebih ramah lingkungan, termasuk dukungan dari pihak swasta kepada masyarakat sekitar.

“Pembukaan lahan tidak perlu dilakukan dengan cara membakar, tetapi bisa diganti dengan penggunaan alat-alat yang lebih aman,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***