EmitenNews.com - Polri melaporkan keberhasilan memulangkan ke Indonesia ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring lintas negara. Sepanjang 2025 Polri memfasilitasi pemulangan 810 WNI korban TPPO dan online scam dari luar negeri ke Tanah Air.

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan fakta tersebut saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Bagusnya, selain pemulangan korban, Polri juga aktif mendukung upaya pengejaran buronan internasional. Hingga akhir tahun 2025, Polri telah menerbitkan 35 red notice untuk melacak pelaku kejahatan lintas negara. 

Selain itu, Polri juga berhasil menangkap dan menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar red notice. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama internasional dalam penegakan hukum.

Polri terus memperkuat diplomasi kepolisian guna menghadapi kejahatan transnasional, termasuk TPPO dan penipuan daring. Upaya tersebut dilakukan melalui ekspansi perwakilan kepolisian di sejumlah negara strategis.

“Polri memperkuat diplomasi kepolisian melalui ekspansi perwakilan di Paris, Beijing, dan Phnom Penh,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu. ***