EmitenNews.com—PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bakal memberlakukan tarif baru untuk Tol Ruas Kunciran - Serpong sepanjang 11,135 km.

 

Oemi Vierta Moerdika, Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara menjelaskan rencana penerapan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Dengan adanya tarif baru ini pihaknya Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

 

"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup," ujar Oemi dalam keterangannya, Kamis (16/3).

 

Penyesuaian tarif tol secara reguler ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

 

Penyesuaian tarif telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.

 

"Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran - Serpong bagi pengguna jalan," pungkas dia. (Marjudin)

Adapun detail penyesuaian tarif adalah sebagai berikut :

  1. Asal Perjalanan JC Kunciran, tujuan Parigi :

Gol I Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000

Gol II Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000

Gol III Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000

Gol IV Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000

Gol V Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000