Setelah Bogor, Kini Anak Usaha JSMR Naikkan Tarif Tol Kunciran-Serpong
:
0
EmitenNews.com—PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bakal memberlakukan tarif baru untuk Tol Ruas Kunciran - Serpong sepanjang 11,135 km.
Oemi Vierta Moerdika, Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara menjelaskan rencana penerapan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Dengan adanya tarif baru ini pihaknya Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup," ujar Oemi dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Penyesuaian tarif tol secara reguler ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Penyesuaian tarif telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





