EmitenNews.com - Aturan beraktivitas mulai pukul 05.30, di Nusa Tenggara Timur, meluas. Mulai Senin (6/3/2023), Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT masuk kantor pukul 05.30 Wita, seperti yang dilakoni seluruh siswa SMA/SMK di wilayah yang dipimpin Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat itu. Malah, sebelumnya mereka masuk jam 05.00.

 

Kepada pers, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan, ASN masuk pukul 05.30 Wita adalah hal baru yang diterapkan di NTT. "Hal yang baru ini kita mulai dari sektor pendidikan. Pagi ini kita mulai dengan senang dan doa ekumene."

 

Linus Lusi mengungkapkan, ASN diminta masuk lebih pagi sebagai bentuk revolusi mental. "Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita."

 

Sebelumnya, sesuai keputusan awal Gubernur Laiskodat, para siswa di NTT masuk pukul 05.00, lalu kini ditetapkan 05.30 Wita. Meski begitu keputusan soal sekolah SMA/SMK di Kota Kupang masuk sekolah jam 05.30 pagi itu masih berdatangan. Saat ditanya oleh wartawan mengenai dasar hukum penerapan peraturan tersebut, Gubernur Viktor malah bereaksi lain, dan terkesan kesal.

 

"Dasar hukum kau pikir sendiri. Kau pun datang pagi-pagi dasar hukum nanti kau ku celup di sini (dalam kolam ikan)," kata Viktor seperti dilansir dari detikbali, Jumat (3/3/2023).

 

Meski begitu Viktor menganggap, pro dan kontra terhadap kebijakan yang dibuatnya itu, merupakan bentuk kecintaan terhadap pembangunan di NTT. Ia menyebut bahwa semua pro dan kontra tersebut memiliki perhatian yang baik.

 

"Kami berterima kasih, karena kami tidak boleh membenci orang yang pro maupun kontra. Semua pikiran-pikiran yang dibangun dalam republik ini, perhatiannya pasti baik, tidak ada yang buruk bagi kita karena semua untuk pembangunan," urai politikus Partai NasDem tersebut.

 

Awalnya, peraturan tersebut mengharuskan siswa SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Setelah menuai banyak protes, Dinas Pendidikan NTT memundurkannya menjadi pukul 05.30 Wita. ***