Setop Operasional Entitas Usaha, Intip Ini Alasan Cardig Aero Service (CASS)
:
0
EmitenNews.com - Cardig Aero Service (CASS) menyetop operasional Cardig Anugra Sarana Bersama. Entitas usaha itu, dibubarkan sebagai babian dari restrukturisasi bisnis. Cardig Anugra bergerak bidang facility Management.
Tindakan itu diambil perseroan untuk lebih fokus kepada bisnis inti. Yaitu, bisnis berkorelasi dengan aviasi. Tepatnya, jasa bandar udara. Berdasar penilaian perseroan mempunyai potensi lebih besar dalam pertumbuhan bisnis ke depan.
Keputusan itu, tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan. Pasalnya, kontribusi pendapatan dari perusahaan terkendali tersebut tidak signifikan. Restrukturisasi bisnis itu, dipercaya berdampak positif pada profitabilitas, arus kas, dan neraca ke depan.
Menyusul keputusan restrukturisasi itu, direksi dan dewan komisaris perseroan, baik secara sendiri-sendiri atau kolektif, bertanggung jawab penuh. ”Pembubaran tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tulis Widiawati D. Adhiningrat, Direktur/Corporate Secretary Cardig Aero Service.
Menyudahi perdagangan Jumat, 6 Januari 2023, saham Cardig menguat 12 poin menjadi Rp412 per lembar. Melesat 3 persen dari perdagangan hari sebelumnya di posisi Rp400 per eksemplar. Saham Cardig didukung kapitalisasi pasar Rp859,82 miliar dengan P/E rasio 10,37 kali. (*)
Related News
OJK Setujui Pengangkatan Febrio Kacaribu sebagai Komisaris BNI
BNI Siap Kembalikan Dana Rp28M Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
YOII Pacu Right Issue Meski RBC Tembus 1.036 Persen, Ini Alasannya
Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Sewa Lahan Milik Anak Usaha
Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
Anak Usaha TINS Jajaki Kerja Sama Docking 13 Kapal ASDP di Batam





