Setor Modal Rp510 Miliar, Bank Sinarmas (BSIM) Resmi Bentuk Bank Nano Syariah
EmitenNews.com - Bank Sinarmas (BSIM) resmi mendirikan Bank Nano Syariah. Itu menyusul izin prinsip telah diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendirian Bank Nano Syariah merupakan implementasi spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.
Pendirian Bank Nano Syariah tidak dimonopoli oleh Bank Sinarmas. Namun, dalam praktiknya, Bank Sinarmas bersama-sama dengan Sinar Mas Multiartha (SMMA), dan Asuransi Sinar Mas.
Pemisahan UUS Bank Sinarmas sebagai pemenuhan kewajiban berdasar Undang-Undang nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah sebagaimana terakhir diubah dengan UU nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UUPS). Itu juga berdasar hasil RUPSLB Bank Sinarmas pada 14 Juni 2022.
Dengan pendirian Bank Nano Syariah itu, Bank Sinarmas menyetor modal sejumlah Rp510 miliar. Sumber dana sebagai setoran modal Bank Nano Syariah berasal dari kas internal perseroan. ”Pendirian Bank Nano Syariah tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha bank,” tulis Frenky Tirtowijoyo, Direktur Utama Bank Sinarmas.
Menyusul operasional Bank Nano Syariah, seluruh nasabah dan kegiatan operasional UUS Bank Sinarmas berpindah kepada Bank Nano Syariah. Total aset Bank Sinarmas setelah pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp40 triliun. Seiring peningkatan intermediasi perseroan, laba yang dihasilkan, dan total aset akan terus bertumbuh di masa mendatang. (*)
Related News
Catat! Ini Jadwal Dividen IMC Pelita (PSSI) Rp48 per Lembar
Prima Global (PPGL) Bagi Sisa Dividen Rp4 per Lembar, Ini Jadwalnya
BSI (BRIS) Guyur Dividen Rp855,56 Miliar, Telisik Ini Jadwalnya
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
BRI (BBRI) Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
Ramayana (RALS) Bagikan Dividen Rp296,5 Miliar