EmitenNews.com—PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) bermaksud melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dalam kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.


Dalam keterangan tertulisnya Almanda S. Pohan Corporate Secretary DGIK, Senin (12/9) menuturkan bahwa Perseroan melakukan pembelian kembali saham Perseroan mulai pemberitahuan ini dengan menggunakan sisa anggaran sebesar Rp7,88 miliar dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 miliar.


Selanjutnya jumlah nominal saham dalam pelaksanaan buyback ini sebanyak-banyaknya 300 juta lembar saham atau sebesar 5,41 % dari jumlah saham dengan dana idle Perseroan, sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan dan pembiayaan Perseroan.


Sebagai informasi, dari buyback yang digelar pada 9 Juni 2022 hingga 9 September 2022 DGIK menyerap 104.229.400 lembar saham senilai Rp12,11 miliar.


Pelaksanaan buyback ini dimulai maksimal 3 bulan terhitung mulai tanggal 12 September 2022 dengan metode pembelian melalui Bursa Efek Indonesia dan akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga pada hari sebelumnya.


Almanda menambahkan Pelaksanaan buyback saham akan menyebabkan perubahan pada jumlah yang beredar, namun perubahan tersebut tidak signifikan terhadap performa laba per saham Perseroan.