Siapkan Hadapi Pandemi, Menkeu dan Menkes Teken Cover Letter Proposal Pandemic Fund
EmitenNews.com - Sebagai wujud komitmen Pemerintah mempersiapkan penanganan pandemi selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (17/05) menandatangani Cover Letter Proposal Pandemic Fund Indonesia di kompleks Kemenkes. Acara dihadiri Country Director World Bank untuk Indonesia, Satu Kahkonen, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, serta perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga.
Menkeu dalam sambutannya menyebut penandatanganan ini merupakan langkah nyata Pemerintah untuk merealisasikan Pandemic Fund. Pembentukan dana itu sendiri adalah salah satu hasil dari Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 lalu.
"Sebagai negara dan kawasan, kita tidak boleh mengabaikan atau memperlakukan pandemi seolah hanya guncangan sesaat dan kita bisa melanjutkan hidup", ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan, pandemi Covid-19 sebaiknya tidak dianggap sebagai satu kejadian besar semata, tetapi kita harus bisa belajar dari peristiwa tersebut. Oleh karenanya, Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 memberikan upaya besar serta pengaruh kepada para negara anggota untuk menyiapkan dana penanganan pandemi.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengapresiasi peran kepemimpinan Menkes dalam membangun mekanisme sistem kesehatan yang kredibel dan dapat diandalkan setiap saatnya.
"Saya sangat ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Budi dan kepemimpinannya di sektor kesehatan serta tekadnya untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya belajar dari pandemi ini tetapi kita juga akan meningkat dari apa yang telah kita alami", ujarnya.
Sebagai penutup, Menkeu pun berpesan agar mekanisme Pandemic Fund dapat menjadi sarana untuk menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia bahwa Pemerintah terus memperbaiki kualitas sistem kesehatan nasional sekaligus menjalin semangat kerja sama dan kolaborasi di kancah regional dan global.(*)
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





