EmitenNews.com - PT Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) berencana melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) tahap kedua. Paling maksimal buyback dilakukan sejumlah Rp200 miliar atau setara 80 juta lembar. 


”Pembelian kembali saham Mitra Keluarga diperkirakan akan dilaksanakan terhitung sejak 15 September 2021 hingga 14 Desember 2021 melalui Bursa Efek Indonesia,” tutur Joyce V. Handayani, Direktur Mitra Keluarga, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), keterbukaan Informasi, Rabu (14/9).


Biaya dari buyback imbalan jasa atas transaksi pembelian saham melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,08 persen dari nilai transaksi. Mitra Keluarga memiliki modal kerja, dan cadangan dana memadai. Buyback akan dibiayai dari kas internal. ”Kami tidak butuh pembiayaan tambahan, dan tidak berdampak signifikan kepada penurunan pendapatan,” imbuhnya. 


Meski tidak berdampak terhadap pendapatan perseroan, namun dengan adanya perubahan pada jumlah saham beredar,  rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham perseroan. Buyback dapat menyetabilkan harga dalam kondisi pasar fluktuatif, dan memberi fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang.


Maklum, saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau Mitra Keluarga memerlukan tambahan modal. Pada aksi korporasi kali ini, Mitra Keluarga membatasi harga buyback maksimum Rp2.500 per lembar saham. (*)