EmitenNews.com - Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI. Tindakan serupa sudah lebih dahulu diambil oleh Partai NasDem yang membebastugaskan Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025). 

PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, pada Minggu, menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di Tanah Air selama beberapa hari terakhir. 

Pada bagian lain keterangannya, Viva Yoga meminta masyarakat bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir. Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujar Viva. 

Seperti diketahui Eko, dan Uya, seperti juga dua kader NasDem, Sahroni, dan Nafa memantik keterangan publik berkaitan dengan komentar, dan tindakan mereka dalam menyikapi kritik masyarakat berkaitan dengan besarnya tunjangan DPR. 

Eko yang juga Sekretaris Jenderal PAN ini menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025. 

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg. 

Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, pada 15 Agustus 2025, di tengah situasi masyarakat sedang sulit.