EmitenNews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 20 persen dari laba bersih atau sekitar Rp101 miliar, setara dengan Rp9,49 per saham. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (23/4/2026).

Direktur Utama SMBC, Henoch Munandar mengatakan, kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20% mencerminkan fokus SMBC Indonesia pada pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan yang tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.

“Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan,” kata Henoch dalam keterangan tertulis.

Henoch menambahkan, RUPST juga menyetujui laporan tahunan SMBC serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Hingga 2025, total aset SMBC Indonesia secara konsolidasi mencapai Rp245,9 triliun, atau tumbuh 2,0 persen yoy.

Sedangkan dari sisi profitabilitas, SMBC berhasil membukukan laba bersih setelah pajak untuk bank saja sebesar Rp1,5 triliun sepanjang 2025.

Di samping itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris yang baru, sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Henoch Munandar

Wakil Direktur Utama : Jun Saito

Wakil Direktur Utama : Michellina Laksmi Triwardhany

Direktur Kepatuhan : Dini Herdini

Direktur : Atsushi Hino

Direktur : Yuki Terayama

Direktur : Merisa Darwis

Direktur : Hanna Tantani

Direktur : Emilya Tjahjadi

Dewan Komisaris