EmitenNews.com - Perintis Triniti Properti (TRIN) menyebut salah satu peruntukan kawasan di Collins Boulevard awalnya sebagai perkantoran (Panin Tower). Oleh karena itu, Panin Tower tidak dijual ke publik, dan sebelumnya merupakan masterplan dari future development perseroan. 


Namun seiring pandemi Covid-19 pada 2020, perseroan melakukan perubahan rencana future development. Perseroan mempertimbangkan kembali pembangunan mengingat sebagian besar karyawan bekerja secara remote menyusul pembatasan kegiatan (PSBB & PPKM), sehingga mulai diberlakukannya bekerja dari rumah (Work From Home). 


Perseroan melihat kebutuhan atas ruang perkantoran mengalami penurunan sejalan perubahan pola kerja. Berdasar data Colliers, okupansi perkantoran di luar CBD pada kuartal IV 2021 tercatat 79,2 persen atau turun 3 persen dibanding sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, banyak perusahaan mengurangi area sewa 10-30 persen kala memperbaharui kontrak, dan beberapa lainnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sewa. 


Perseroan telah menyampaikan kepada stakeholders melalui public expose setiap tahun. Perseroan memaparkan mengenai progress berikut dengan rencana pembangunan Collins Boulevard. ”Tower pertama telah dilakukan serah terima secara bertahap pada Agustus 2022, dan tower kedua dalam tahap pembangunan,” tulis Ishak Chandra, Direktur Utama Perintis Triniti Properti. 


Perseroan mengklarifikasi spesifikasi bathroom set telah disampaikan dalam brosur, Sanitary Ware: Bathroom yaitu sebagai contoh merk Toto atau setara secara kualitas. Mengenai harga unit antara tower pertama dan kedua tidak berbeda jauh. Di mana, unit untuk tower kedua masih dalam tahap pembangunan, sehingga harganya relatif tidak berbeda jauh. 


Namun, untuk di tower yang sama, berdasar Price List Collins Boulevard per Februari 2023 harganya sudah mengalami kenaikan sekitar 3-5 persen per tahun. ”Perseroan senantiasa mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan operator pasar modal indonesia dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG),” tegasnya. (*)