Soal Penjualan 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Cikarang (LPCK)
EmitenNews.com - Entitas Lippo Cikarang (LPCK) disebut-sebut telah menjual 100 ribu unit apartemen proyek Meikarta. Ya, anak usaha perseroan yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU), bertugas memasarkan produk tersebut.
Namun, rupanya gembar-gembor proyek Meikarta dengan penjualan 100 ribu unit tersebut tidak pernah ada alias hoaks bin palsu. Berdasar pemeriksaan internal perseroan, tidak ditemukan penjualan sebesar itu.
”Perlu kami sampaikan bahwa setelah perubahan manajemen, telah dilakukan pemeriksaan internal atas data penjualan unit. Nah, dari pemeriksaan internal tersebut, tidak ditemukan penjualan 100 ribu unit,” tulis Reza Jazwin Chatab, Presiden Direktur MSU.
Selanjutnya, mengenai penyelesaian serah terima unit-unit apartemen, merupakan komitmen MSU untuk dapat melakukan penyerahan unit secara bertahap, dan sesuai kurun waktu yang telah ditetapkan dalam putusan homologasi. (*)
Related News
Resmi Jadi BUMN, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Ambisi Masuk KBMI IV
Safire Lepas 184,9 Juta Saham BIPP, Status Pengendali Masih Aman
Aksi Insider Buy! Komisaris ULTJ Borong 9 Juta Saham
IHSG Terjun Bebas 4,88%, Semua Sektor Rontok Tanpa Ampun
Tender Wajib AMMS Dibuka, Radiant Ruby Pasang Harga Rp156
Direktur BULL Borong 4 Juta Saham, Kepemilikan Naik Jadi 1,92 Persen





