Soal Penjualan 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Cikarang (LPCK)
EmitenNews.com - Entitas Lippo Cikarang (LPCK) disebut-sebut telah menjual 100 ribu unit apartemen proyek Meikarta. Ya, anak usaha perseroan yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU), bertugas memasarkan produk tersebut.
Namun, rupanya gembar-gembor proyek Meikarta dengan penjualan 100 ribu unit tersebut tidak pernah ada alias hoaks bin palsu. Berdasar pemeriksaan internal perseroan, tidak ditemukan penjualan sebesar itu.
”Perlu kami sampaikan bahwa setelah perubahan manajemen, telah dilakukan pemeriksaan internal atas data penjualan unit. Nah, dari pemeriksaan internal tersebut, tidak ditemukan penjualan 100 ribu unit,” tulis Reza Jazwin Chatab, Presiden Direktur MSU.
Selanjutnya, mengenai penyelesaian serah terima unit-unit apartemen, merupakan komitmen MSU untuk dapat melakukan penyerahan unit secara bertahap, dan sesuai kurun waktu yang telah ditetapkan dalam putusan homologasi. (*)
Related News
SPMA Dapat Restu Sebar Dividen Saham Rasio 100:30, Ini Jadwalnya
Jasuindo (JTPE) Dapat Restu Tambah Setoran Modal Anak Usaha
Hermanto Tanoko (AVIA) Guyur Dividen Interim Rp600M, Catat Tanggalnya
Atlas Resources (ARII) Setujui Private Placement dan Komisaris Baru
BEI Gali Lagi Informasi Soal Calon Pengendali KOKA
Grup Sinarmas (SMMA) Pinjami Dana ke Anak Usaha Rp433,95M





