Soal Transaksi dengan EMA, Ikuti Penjelasan Indosat Ooredoo (ISAT) Berikut
:
0
EmitenNews.com - PT Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) menuntaskan transaksi jual beli dengan EPID Menara AssetCo (EMA). Rentetan transaksi Rp11 triliun tersebut telah dirampungkan pada 23 Mei 2022. Itu didasarkan pada Sale and Purchase Agreement (SPA) yang telah disepakati para pihak.
Sejatinya, pada 30 Maret 2021, Indosat dan EMA meneken perjanjian jual beli (SPA) untuk penjualan 4.247 menara kepada EMA. Saat bersamaan, Perseroan dan EMA juga menandatangani perjanjian induk sewa Menara untuk penyewaan kembali 4.085 menara yang dijual melalui SPA.
Transaksi itu, diungkap kepada publik pada Mei 2021 lalu dengan nilai transaksi Rp11 triliun. Sebagaimana diatur dalam perjanjian-perjanjian yang telah diungkap, EMA menggunakan hak kontraktual, dan mengajukan klaim berdasar SPA pada kuartal IV-2021. Setelah terjadi diskusi, para pihak telah menyetujui suatu penyelesaian atas klaim tersebut pada 23 Mei 2022.
Penyelesaian itu, pada umumnya dilakukan dalam bentuk non-tunai, dengan pelaksanaan terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun. Penuntasan termasuk, antara lain, sejumlah sewa menara baru yang akan diberikan oleh perseroan kepada EMA, merupakan bagian dari kegiatan usaha umum perseroan, dan pertukaran menara.
Perkiraan nilai total dari penyelesaian tersebut hanya 0,88 persen dari nilai transaksi telah diungkap pada Mei 2021 lalu. Terdiri dari penyelesaian dalam bentuk tunai Rp2,99 miliar, dan penyelesaian dalam bentuk non-tunai, sebanyak 111 sewa menara baru, relokasi lokasi-lokasi telah berhenti beroperasi, dan 14 pertukaran menara. Penyelesaian disepakati para pihak sesuai dengan, dan dalam batas-batas ditetapkan SPA.
”Transaksi dan fakta tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka,” tutur Billy Nikolas Simanjuntak, Corporate Secretary Indosat Ooredoo Hutchison. (*)
Related News
RMKO Balikkan Rugi Jadi Laba di Kuartal III 2026
RUPS LAPD Tetapkan JSI Sinergi Mas jadi Pemegang Saham Pengendali
Bank MNC (BABP) Akui Gangguan Transaksi Digital, Begini Dampaknya
Laba Bersih Bank Danamon (BDMN) Naik 19% di Kuartal III 2026
Komitmen Dividen 80 Persen, IPCC Perkuat Ekosistem Bisnis Terpadu
Jual 73,6 Juta, Sumber Garam Kini Hanya Kuasai 18,36% Saham FOLK





