Soal Transaksi Rp1,8 M Lewat Ajaib Sekuritas Diadukan ke LAPS SJK
:
0
Ilustrasi: Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - I Nyoman Triatmajaya Putra, investor transaksi Rp1,8 miliar lewat aplikasi perdagangan saham Ajaib Sekuritas lebih memilih melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait kejanggalan transaksi saham.
Dia melaporkan pengalaman tersebut melalui aplikasi portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Nyoman pun telah mendapatkan balasan dari OJK bahwa pengaduannya akan diteruskan kepada Ajaib Sekuritas Asia.
Selain melaporkan kepada layanan pengaduan konsumen OJK, dia juga berencana ingin menyelesaikan silang pendapatnya Ajaib Sekuritas melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
“Iya,” jawab dia singkat terkait menggunakan jasa LAPS SJK, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturuan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menyarankan bagi investor memiliki pengalaman serupa dengan Nyoman untuk melaporkan kepada Anggota Bursa tempat bertransaksi.
“Laporan itu ditembukan kepada kita (red-BEI) Sementara pengaduan berlangsung Kita (red- BEI) membantu memonitor perkembanganya,”kata dia kepada media pada tanggal 3 Juli 2025.
Irvan melanjutkan, bila tidak puas dengan jawaban atau penawaran penyelesaian masalah dari AB maka investor dapat mengadukannya ke OJK.
“ Sekarangkan Aiaib sudah ketemu OJK kan,” kata dia.
Jika merasa tidak puas juga, Irvan bilang investor dapat menyelesaikan perselisihannya dengan AB melalui LAPS SJK.
Related News
CIMB Niaga Ganjar Pejuang Mimpi dengan OCTO
Top Losers Sepekan, Eks Saham Gocap Dominasi! DADA hingga GOTO
10 Saham Top Gainers Sepekan, BSWD, CSMI hingga UVCR
DJP Tunjuk Enam Issuer Tarik PPN Digital Luar Negeri
IHSG Sepekan Melorot 3,28 Persen, Market Cap Bursa Turun Jadi Segini
Marak Lagi, Komdigi-Polri Usut Penyebaran Data Pribadi Ilegal Kementer





