EmitenNews.com - Terbaru, PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengunci 10% kepemilikan di dua konsorsium pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Danantara. Aksi ini rampung Senin (8/6/2026) lewat anak usaha PT Ananta Energi Asia (AEA).

Direktur Utama SOFA Denny Rizal dalam keterangannya Selasa (9/6) menyebut AEA masuk sebagai pemegang saham 10% di konsorsium yang dipimpin Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. Dua konsorsium itu menggarap proyek pengelolaan sampah jadi energi listrik (PSEL) Denpasar Raya dan Bogor Raya.

“Presentase kepemilikan saham AEA pada masing-masing perusahaan konsorsium adalah sebesar 10%,” ujar Denny.

Langkah 10% ini jadi realisasi kilat setelah restu PT Danantara Investment Management (DIM) keluar 25 Mei 2026. DIM menunjuk AEA sebagai mitra lokal untuk mendampingi Zhejiang Weiming di dua proyek tersebut.

Denny menambahkan, “Bentuk realisasi dari upaya dan komitmen Perseroan untuk melakukan diversifikasi bisnis di bidang energi baru terbarukan.”

Bagi SOFA yang selama ini fokus di bisnis mebel kayu dan logam, kepemilikan 10% ini menandai debut resmi ke sektor energi bersih. Zhejiang Weiming sendiri merupakan spesialis waste-to-energy asal Tiongkok.

Saat ini, perubahan komposisi 10% saham AEA di konsorsium tengah  diproses Kementerian Hukum. Setelah itu, SOFA langsung tercatat sebagai pemegang saham di proyek PSEL Danantara.