EmitenNews.com - PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) melakukan spin off segmen bisnis nikel senilai Rp9,8 triliun. Itu menyusul teken dua akta pemisahan segmen usaha pertambangan nikel ke anak usaha. Dan, spin off tersebut efektif sejak 30 September 2022.


Penekenan akta pertama pemisahan sebagian aktiva, dan pasiva segmen usaha pertambangan ke Nusa Karya Arindo (NKA) nomor 192 pada 30 September 2022. Selanjutnya, akta pemisahan sebagian aktiva, dan pasiva segmen usaha pertambangan ke Sumberdaya Arindo (SDA) dengan nomor 194 tanggal 30 September 2022. 


Pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel di wilayah Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) ke NKA, dan SDA. Itu efektif pada 30 September 2022. Pemisahan sebagian segmen usaha nikel ditindaklanjuti dengan peningkatan modal pada NKA, dan SDA. Obyek spin off sebagian segmen usaha Nikel yaitu aktiva, dan pasiva milik perseroan di wilayah izin usaha pertambangan Buli Serani.


Itu termasuk aset cadangan, dan non-cadangan (tanah, prasarana, bangunan, mesin dan alat produksi, kendaraan dinas serta inventaris), mencakup area Tanjung Buli, Sangaji Utara, Moronopo, Sangaji Tenggara dan Sangaji Selatan. ”Transaksi penyertaan modal perseroan kepada NKA dan SDA total Rp9,85 triliun,” tulis Syarif Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Division Head Antam.


Pelaksanaan spin off itu bersifat afiliasi. Itu terjalin karena NKA dan SDA perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung 99,99 persen. Transaksi itu, dilatari rencana hilirisasi pengolahan nikel untuk mendukung pengembangan ekosistem industri baterai kendaraan listrik.


”Spin off itu tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan. Maklum, NKA dan SDA anak usaha perseroan. Laporan keuangan NKA dan SDA tetap terkonsolidasi dalam perseroan,” ucap Syarif. (*)