EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA PT Pembangunan Perumahan (PTPP), dan obligasi perseroan. Pefindo juga menegaskan peringkat idA(sy) Sukuk Mudharabah I Tahun 2021. Prospek peringkat perusahaan stabil. 


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan PTPP memenuhi komitmen keuangan jangka dibandingkan emiten lain kuat. Meski begitu, kemampuan itu, mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding emiten berperingkat lebih tinggi. ”Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah,” tutur Aryo Perbongso, analis Pefindo. 


Peringkat itu mencerminkan PTPP kuat di industri konstruksi nasional, sumber pendapatan terdiversifikasi, dan fleksibilitas keuangan relatif kuat. Peringkat itu, dibatasi leverage keuangan agresif dalam waktu dekat ke menengah akibat belanja modal signifikan, risiko ekspansi ke bisnis baru, dan lingkungan usaha fluktuatif. 


Peringkat dapat dinaikkan kalau PTPP memperbaiki indikator leverage keuangan, dan debt service coverage secara berkelanjutan didukung arus kas lebih stabil dari bisnis yang terdiversifikasi. Peringkat dapat diturunkan kalau perusahaan berutang lebih besar daripada proyeksi tanpa peningkatan EBITDA secara berkelanjutan. 


Berdiri pada 1953, PTPP salah satu perusahaan konstruksi dan teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar Indonesia. Itu berkembang ke sektor properti, realty, pracetak, penyewaan alat berat, investasi sektor energi, dan infrastruktur. Per 31 Desember 2021, pemegang saham PTPP yaitu pemerintah Indonesia 51,0 persen, Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,07 persen, dan publik 48,93 persen. (*)