EmitenNews.com - Berkomitmen untuk terus tumbuh, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), atau BRI menerapkan strategi untuk melanjutkan kinerja gemilang pada tahun ini. Salah satunya dalam menghadapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai restrukturisasi kredit terkait COVID-19 yang akan diakhiri pada Maret 2024.

 

Dalam rilis yang diterima Selasa (20/2/2024), Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi. Per Desember 2023, outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 di BRI mencapai sebesar Rp54,5 triliun, menyusut dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp107,2 triliun.

 

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” ujarnya.

 

Menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi tersebut, BRI telah menyiapkan pencadangan yang cukup dan memadai. Sekarang NPL coverage BRI per Desember 2023 itu 215,27%, lebih dari dua kali NPL sudah dicadangkan. Hal itu dinilai sudah lebih dari cukup. Kemudian kualitas kredit atau NPL BRI terkendali di level 2,95%.

 

Di samping itu, strategi lain yang dilakukan yakni dengan selective growth dan tetap memperkuat risk management. BRI telah membentuk regional risk management di setiap wilayah untuk mengawal kualitas kredit serta secara aktif melakukan monitoring pada portofolio kredit.