Suarakan Aspirasi Anggota, SCI Minta Pemerintah Sederhanakan Izin Usaha Tambak

Ilustrasi tambak udang. dok. Trobosaqua.
EmitenNews.com - Shrimp Club Indonesia (SCI) Jawa Barat (Jabar) dan Banten menyuarakan aspirasi anggotanya. Sang Ketua, Joko Sasongko meminta pemerintah segera menyederhanakan perizinan untuk usaha tambak udang. Untuk memulai berusaha, sedikitnya harus memenuhi 23 syarat.
"Tahun 2022 ada 23 syarat perizinan. Kami dari asosiasi petambak udang mendorong pemerintah segera menyederhanakan perizinan," kata Joko Sasongko di sela-sela Musda Shrimp Club Jabar-Banten, di Kota Bandung, Senin (15/8/2022).
Pada tahun 2020, menurut Joko Sasongko, pihaknya pernah berkonsultasi langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP) tentang usulan penyederhanaan izin usaha tambak udang. Para petambak udang mempertanyakan kemungkinan pemerintah mengeluarkan izin khusus.
"Tahun 2022 kami berkonsultasi ke KSP apakah mungkin pemerintah mengeluarkan izin khusus untuk usaha tambak udang. Karena tambak udang ini, usaha yang sangat ada terobosan, yang tidak bisa dilakukan pemerintah," kata dia.
Terobosan itu, terkait dengan pembangunan di wilayah pesisir atau lokasi untuk usaha tambak udang dan hal tersebut membutuhkan investasi. Menurut Joko, pembangunan di daerah pesisir, tingkat kesulitannya lumayan tinggi.
Karena itu, SCI meminta pemerintah membantu para petambak, agar persyaratan pembangunan tambak udang lebih sederhana. Karena, menurut Joko, investasi di daerah pesisir itu bisa meningkatkan perekonomian setempat, dan menciptakan lapangan kerja di daerah. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi