Suarakan Aspirasi Anggota, SCI Minta Pemerintah Sederhanakan Izin Usaha Tambak

Ilustrasi tambak udang. dok. Trobosaqua.
EmitenNews.com - Shrimp Club Indonesia (SCI) Jawa Barat (Jabar) dan Banten menyuarakan aspirasi anggotanya. Sang Ketua, Joko Sasongko meminta pemerintah segera menyederhanakan perizinan untuk usaha tambak udang. Untuk memulai berusaha, sedikitnya harus memenuhi 23 syarat.
"Tahun 2022 ada 23 syarat perizinan. Kami dari asosiasi petambak udang mendorong pemerintah segera menyederhanakan perizinan," kata Joko Sasongko di sela-sela Musda Shrimp Club Jabar-Banten, di Kota Bandung, Senin (15/8/2022).
Pada tahun 2020, menurut Joko Sasongko, pihaknya pernah berkonsultasi langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP) tentang usulan penyederhanaan izin usaha tambak udang. Para petambak udang mempertanyakan kemungkinan pemerintah mengeluarkan izin khusus.
"Tahun 2022 kami berkonsultasi ke KSP apakah mungkin pemerintah mengeluarkan izin khusus untuk usaha tambak udang. Karena tambak udang ini, usaha yang sangat ada terobosan, yang tidak bisa dilakukan pemerintah," kata dia.
Terobosan itu, terkait dengan pembangunan di wilayah pesisir atau lokasi untuk usaha tambak udang dan hal tersebut membutuhkan investasi. Menurut Joko, pembangunan di daerah pesisir, tingkat kesulitannya lumayan tinggi.
Karena itu, SCI meminta pemerintah membantu para petambak, agar persyaratan pembangunan tambak udang lebih sederhana. Karena, menurut Joko, investasi di daerah pesisir itu bisa meningkatkan perekonomian setempat, dan menciptakan lapangan kerja di daerah. ***
Related News

Arab Saudi Minati Kopi Argopuro Situbondo, UMKM Lepas Ekspor 15 Ton

Manulife Tambah Kantor Pemasaran, Perkuat Akses ke Nasabah

Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram

CEPA dengan UE dan Kanada Buka Peluang Investasi dan Pariwisata

Gugur Bela Nama Bangsa, Negara Lindungi Atlet Naufal Takdir Al Bari

Kebutuhan Rata-Rata Anggaran Jadi Acuan Buffer Pemerintah di BI