Sudah 11 Kali Mentok ARA, Satu Dari Tiga Saham Ini Disetop BEI
Ilustrasi suspensi yang diakibatkan oleh kenaikan harga secara agresif.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM), PT Asia Pacific Investama Tbk. (MYTX), dan Pollux Hotels Group Tbk. (POLI) pada Rabu (25/2/2026). Suspensi dilakukan menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu relatif singkat.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan penghentian sementara tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down guna memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Sebelum disuspensi, dalam pantauan EmitenNews.com sejak debut perdananya tercatat saham MYTX telah tercatat 11 kali ditutup di Auto-Rejection Atas (ARA).
Pada perdagangan Selasa (24/2/2026) MYTX mengalami lonjakan kenaikan harga setinggi 9,3 persen naik 8 poin dan menyentuh batas atas (ARA) di Rp94. Dalam sebelas hari terakhir, saham ini telah meroket 161,11 persen.
Berlanjut ke POLI, saham ini juga ditutup naik 8,61 persen setara 155 poin ke harga Rp1.955. Dalam sebulan terakhir sahamnya melonjak 65,68 persen, dan dalam triwulan terakhir telah menembus kenaikan 160 persen dari harga Rp750 menjadi Rp1.955.
Lalu, terakhir saham SKBM yang juga ditutup ngacir ke harga atas 13,62 persen setara 145 poin di Rp1.210. Dalam pantauan EmitenNews.com sebelumnya SKBM juga sempat mencatatkan 3 kali ditutup Auto-Rejection Atas (ARA) berturut-turut pada 19, 20, dan 23 Februari 2026.
Dalam sebulan SKBM ngegas 108,62 persen dan dalam tiga bulan terakhir telah terbang setinggi 143,95 persen dadi harga Rp496 menjadi Rp1.210.
BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan sebelum mengambil keputusan investasi. Pengumuman suspensi ini disampaikan pada 24 Februari 2026.(*)
Related News
Pekerjakan TKA Tak Sesuai Ketentuan, 12 Perusahan Didenda Rp4,4 Miliar
Susul HSBC, Wanteg Sekuritas (AN) Kini Disetop Perdagangannya oleh BEI
Tiga Emiten Lepas Suspensi, Emiten BUMN Langsung Sentuh ARA
Baru Saja Lepas Suspensi, HILL Langsung Terjerembab Lagi
OJK Bocorkan Arah Demutualisasi BEI, Tinggal Tunggu Terbitnya PP
BEI Sandera Tiga Saham ARA, Kapan Bebas?





