Sukseskan Siaran TV Digital, Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB

Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB. dok. Bertuah Pos.
EmitenNews.com - Para penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital diingatkan wajib memenuhi distribusi perangkat Set-Top-Box (STB) bagi masyarakat miskin sesuai komitmen awal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Penyiaran Direktorat Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia menyebutkan hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa lebih cepat menerapkan praktek siaran televisi digital secara nasional.
"Dalam pelaksanaannya dari 5,6 juta keluarga miskin (penerima bantuan STB). Sebanyak 4,3 juta itu ditangani swasta, sisanya sebanyak 1,3 juta diberikan pemerintah. Pemerintah ini sudah membagikan 1,2 juta, tapi swasta ini masih berkisar di 300 ribu," ujar Gery, panggilan Geryantika, dalam webinar di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Perangkat STB menjadi teknologi yang penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai konverter bagi TV yang sebelumnya hanya bisa menangkap siaran TV analog, kini mampu menangkap siaran TV digital.
Gery menegaskan masyarakat Indonesia telah siap melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital. Sayangnya masih adanya empat juta rumah tangga miskin yang belum menerima bantuan STB. Situasi ini membuat pelaksanaan migrasi ke siaran TV digital secara menyeluruh masih akan tertunda. ***
Related News

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR