Sukseskan Siaran TV Digital, Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB
Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB. dok. Bertuah Pos.
EmitenNews.com - Para penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital diingatkan wajib memenuhi distribusi perangkat Set-Top-Box (STB) bagi masyarakat miskin sesuai komitmen awal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Penyiaran Direktorat Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia menyebutkan hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa lebih cepat menerapkan praktek siaran televisi digital secara nasional.
"Dalam pelaksanaannya dari 5,6 juta keluarga miskin (penerima bantuan STB). Sebanyak 4,3 juta itu ditangani swasta, sisanya sebanyak 1,3 juta diberikan pemerintah. Pemerintah ini sudah membagikan 1,2 juta, tapi swasta ini masih berkisar di 300 ribu," ujar Gery, panggilan Geryantika, dalam webinar di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Perangkat STB menjadi teknologi yang penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai konverter bagi TV yang sebelumnya hanya bisa menangkap siaran TV analog, kini mampu menangkap siaran TV digital.
Gery menegaskan masyarakat Indonesia telah siap melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital. Sayangnya masih adanya empat juta rumah tangga miskin yang belum menerima bantuan STB. Situasi ini membuat pelaksanaan migrasi ke siaran TV digital secara menyeluruh masih akan tertunda. ***
Related News
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Agar Tak Ada Kelangkaan
Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta PNS, Terbanyak Untuk Guru
Prabowo Gagas Presidential Club, Jokowi Bilang Bagus Bagus Bagus!
Menko LBP Ungkap Internet Starlink Diluncurkan Pertengahan Mei
Presiden Teken UU Desa, Kades Dapat Tunjangan Purnatugas
Inflasi April 0,25 Persen, Penyumbang Terbesar Tarif Angkutan Udara