EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) bakal menghelat private placement maksimal 32.715.232.945 helai alias 32,71 miliar. Itu dilakukan untuk mengonversi utang menjadi saham biasa. Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan menyodorkan izin kepada investor dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa.


Kalau tidak aral melintang, hajatan RUPS Luar Biasa akan dipentaskan pada 14 Desember 2022. Peserta berhak hadir dalam agenda tersebut, dengan nama tercatat sebagai pemegang saham alias recording date pada 21 November 2022 pukul 10.00 WIB. 


Private placement untuk mengonversi nilai utang kreditur Rp1,43 triliun menjadi ekuitas maksimal 32.715.232.945 lembar saham biasa. Pelaksanaan konversi utang menjadi saham akan digunakan sebagai sumber pelunasan utang kepada kreditur sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian. 


Berdasar perjanjian perdamaian, syarat dan kondisi restrukturisasi utang akan bergantung pada didapatnya kekuatan hukum tetap atau tanggal efektif perjanjian perdamaian, dan seluruh persyaratan berdasar peraturan perundang-undangan berlaku untuk mengefektifkan private placement. 


Selain itu, perseroan juga akan melakukan konversi utang kreditur kepada para pemegang obligasi berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan para pemegang obligasi berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019, dan PT Bank DKI menjadi obligasi wajib konversi (OWK).


Nah, menyusul aksi tersebut, bagi pemegang saham existing, dengan implementasi perjanjian perdamaian perseroan telah disahkan menggunakan skema private placement, kepemilikan pemegang saham lawas dapat terdilusi maksimum 55,4 persen. (*)