Sultan Subang Buang 27,77 Juta Saham Emiten Busana Muslim di FCA
Manajemen ZATA ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Lembur Sadaya Investama, pemegang saham pengendali PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), melakukan divestasi saham di emiten fesyen muslim tersebut pada 22 Juli 2025.
Ronny Soleh Pahlevi Direktur Keuangan ZATA dalam keterangan resmi Senin (4/8) menyampaikan bahwa Lembur Sadaya melepas sebanyak 27.777.778 saham ZATA atau setara dengan 0,33% dari total kepemilikan. Harga penjualan tercatat sebesar Rp9 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp250 juta.
Sebelum transaksi, Lembur Sadaya menguasai sebanyak 5.865.453.200 saham atau 69,04% dari total saham ZATA. Setelah transaksi, jumlah kepemilikan turun menjadi 5.837.675.422 saham atau 68,71%, namun status sebagai pemegang saham pengendali tetap dipertahankan.
" Tujuan dari transaksi ini adalah untuk kepentingan divestasi. Transaksi dilakukan secara langsung," tulis Ronny.
Sebagai informasi, PT Lembur Sadaya Investama (LSI) yang dikendalikan Asep Sulaeman Sabanda yang lebih dikenal Sultan Subang selaku pemegang saham pengendali PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA)
PT Bersama Zatta Jaya Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor ritel dan fesyen muslim, berada di bawah naungan Elcorps Group. Saham ZATA tercatat di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia.
Pemilik PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) adalah PT Lembur Sadaya Investama sebagai pemegang saham pengendali. Selain itu, terdapat juga pemegang saham lain dengan kepemilikan di bawah 5%, termasuk masyarakat umum, Elidawati, Sukaesih, dan Eva Hanura Luziani.
Related News
Bantah Terlibat Kejahatan Pasar Modal, Ini Penjelasan MINA
Estimasi Laba 2025 Tembus Rp600 Miliar, IMPC Lebih Agresif di 2026
Dirut Problematik Akhirnya Mundur! Green Power (LABA) Rombak Pengurus
HMSP Segarkan Jajaran Direksi, Ini Profil Kandidatnya
Bank Mandiri Cuan Laba Rp56,3T di 2025, Kredit Tembus Rp1.895T
PIPA Klarifikasi Kasus IPO, Tak Berdampak ke Kinerja dan Operasional





