Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
:
0
Sebanyak tujuh orang anggota komisi resmi menjabat seiring dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132P 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial 2020-2025 dan pengangkatan anggota periode 2025-2030. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Tujuh anggota KY yang akan bekerja sampai 2030 itu, berjanji mengemban amanah, dengan bekerja maksimal.
Sebanyak tujuh orang anggota komisi resmi menjabat seiring dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132P 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial 2020-2025 dan pengangkatan anggota periode 2025-2030.
"Saya bersumpah akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta perundang-undangannya yang berlaku bagi negara Indonesia." Demikian petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY di hadapan Presiden Prabowo.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030:
- F William Saija dari unsur mantan hakim
- Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
- Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
- Abhan dari unsur tokoh masyarakat
Agenda pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto, dan sejumlah pejabat yang hadir.
Selain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, hadir juga jajaran anggota Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi
Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi
Anggota Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi sesuai sumpah jabatan, usai prosesi pengucapan sumpah.
Sementara itu, usai prosesi pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat, tujuh anggota Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi sesuai sumpah jabatan, usai prosesi pengucapan sumpah.
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





