EmitenNews.com - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui entitas anak usahanya PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) berhasil meneken kontrak penting dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) (Persero).

Perjanjian tersebut yaitu pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit untuk Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih. Kontrak pengadaan baru tersebut efektif saat diberikannya Bank Garansi oleh DIPO kepada APN per 16 Maret 2026, dengan diterimanya uang muka dari APN sbesar Rp2,8 triliun pada 6 April 2026.

PT DIPO, anak usaha PMJS dengan kepemilikan 82,64 persen bergerak di industri otomotif. DIPO sebagai dealer resmi ditunjuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors akan menyediakan unit kendaraan sesuai spesifikasi yang disepakati.

Termasuk memberikan dukungan layanan purna jual kepada APN guna mendukung operasional dan keberlanjutan pengadaan kendaraan tersebut. Secara keseluruhan, nilai kontrak atas pengadaan ini mencapai Rp10,8 triliun.

Perolehan kontrak tersebut akan meningkatkan kegiatan operasional, dan mendongkrak pendapatan DIPO yang pada saat yang sama meningkatkan kondisi keuangan PMJS. Adapun pada perdagangan Senin (6/4) saham PMJS naik 0,90 persen atau 1 poin ke level Rp112. (*)