EmitenNews.com - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini ramai dengan transaksi di luar kebiasaan. Ini terlihat dari jumlah surat pengumuman unusual market activity (UMA).

Sepanjang tahun ini hingga 24 Desember 2025, BEI telah mengeluarkan 528 UMA. Angka itu melonjak 101,5% dibandingkan periode setahun penuh 2024 yang hanya sebanyak 262 surat UMA.

Secara rinci, jumlah surat UMA yang dirilis BEI adalah sebagai berikut:

- Periode 1-24 Desember 2025: 56 surat UMA

- Periode 4-28 November 2025: 39 surat UMA

- Periode 1-30 Oktober 2025: 60 surat UMA

- Periode 1-30 September 2025: 85 surat UMA

- Periode 1-29 Agustus 2025: 66 surat UMA

- Periode 2-31 Juli 2025: 44 surat UMA

- Periode 2-30 Juni 2025: 42 surat UMA

- Periode 2-28 Mei 2025: 34 surat UMA

- Periode 11-30 April 2025: 16 surat UMA

- Periode 5-26 Maret 2025: 17 surat UMA

- Periode 3-28 Februari 2025: 32 surat UMA

- Periode 6-31 Januari 2025: 37 surat UMA

Seperti diketahui, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun biasanya, BEI selalu memberikan imbauan kepada para investor saat suatu saham masuk daftar UMA.

Beberapa imbauan BEI yang dimaksud antara lain: