Surplus Neraca Perdagangan Membesar, Tapi Menkeu Ingatkan Waspadai Inflasi
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan tren yang baik. Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus USD5,1 miliar, lebih tinggi dari bulan Mei 2022 yang sebesar USD2,9 miliar.
“Surplus neraca perdagangan di bulan Juni hampir 2 kali lipat dibandingkan Mei. Ini adalah hal yang positif karena 26 bulan berturut-turut neraca perdagangan Indonesia masih dalam posisi surplus,” kata Menkeu secara daring dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (27/07).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan ekspor Juni 2022 mencapai USD26,1 miliar atau tumbuh kuat 40,7 persen year on year (yoy), terutama didorong oleh kelompok non migas, seperti batu bara, produk sawit, besi dan baja. Sementara, impor Juni 2022 tercatat USD21 miliar atau tumbuh 22 persen (yoy) yang didominasi oleh bahan baku dan barang modal.
Meski kinerja ekonomi membaik, Menkeu menekankan untuk tetap mewaspadai inflasi Indonesia, sama seperti dengan inflasi yang terjadi di seluruh dunia. Ia menyebut di negara maju inflasi akan berada di 6,6 persen atau naik 0,9 percentage point. Sementara di negara berkembang, inflasinya diperkirakan mencapai 9,5 persen atau naik 0,8 percentage point dari proyeksi sebelumnya.
“Jadi, inflasi makin tinggi, pertumbuhan makin melemah. Ini kombinasi yang sangat tidak baik bagi lingkungan ekonomi global yang juga harus kita waspadai bisa mempengaruhi Indonesia,” ujar Menkeu.
APBN akan semakin berperan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, mendukung pemulihan, dan menjaga kesinambungan fiskal di tengah potensi risiko global dan kenaikan angka harian Covid-19.(fj)
Related News
APBN Masih Mampu Tanggung Kenaikan Harga Minyak Hingga USD90/Barel
Mentan Sebut Fluktuasi Harga Daging Dll Permainan Distributor
Harga Emas Jumat Ini Turun Rp25.000 Per Gram
Penurunan Outlook Fitch Pacu Pemerintah Perkuat Konsistensi Kebijakan
Kemenperin: Konflik Timur Tengah Berdampak ke Industri Manufaktur
Babak Baru Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Kasasi ke MA





